Selasa, 09 Agustus 2022

Pembuatan Akta Kelahiran




akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia.

Hal2 yang perlu dibawa dalam membuat akte kelahiran :
1. Surat keterangan kelahiran
2. Buku Nikah
3. Kartu Keluarga
4. KTP orang tua
5. KTP Saksi 2 orang





 

0 komentar:

Posting Komentar