SPTJM Kebenaran Data Kelahiran adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang dibuat oleh yang bersangkutan atau wali atau pemohon sebagai kebenaran dengan tanggungjawab penuh yang diketahui 2 (dua) orang saksi tentang data kelahiran
Syarat Pembuatan SPTJM Kebenaran Data Kelahiran :
Kartu Keluarga
KTP Orang Tua
2 orang saksi
Mengisi Formulir
0 komentar:
Posting Komentar